ATAPKOTA.COM, TOBA – DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Toba dan dihadiri Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan fraksi. Penandatanganan tersebut berlangsung setelah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba.
Dari hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, disepakati bahwa pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp 1.009.839.151.589. Namun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.011.839.151.589. Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp 2 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut pada Rancangan APBD (R-APBD) Toba tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Effendi Sintong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Toba. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran akan berfokus pada target kinerja dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Program dan kegiatan 2026 merupakan hasil sinergi antara Musrenbang RKPD, arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi. Semua itu diarahkan untuk mewujudkan visi Toba Mantap 2029, Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya,” ujar Bupati.
Effendi juga menekankan bahwa arah pembangunan 2026 akan merujuk pada dinamika ekonomi nasional, regional, dan lokal. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Toba yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” tutupnya.(Berlin/ red)

































