ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemko Medan terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendaftarkan karya mereka untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan kepemilikan HKI, pelaku ekraf diharapkan dapat naik tingkat, bahkan bersaing di level nasional maupun internasional.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekraf dalam acara Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/9/2025) malam.
“Pemko Medan akan terus mendorong agar pendaftaran HKI berlanjut, karena pelaku ekraf perlu dukungan agar bisa naik tingkatan,” tegas Rico.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Rico menekankan pentingnya pelaku ekraf dan UMKM mendaftarkan hasil karya, terutama merek, untuk mendapat perlindungan hukum.
“Penciptaan merek itu mahal, karena mengandung konsep, cerita, dan identitas produk. Maka harus dilindungi agar tidak ditiru pihak lain dan menimbulkan sengketa,” ujarnya.
Rico memastikan Pemko Medan mendukung penuh pelaku ekraf dan UMKM untuk segera mendaftarkan merek maupun karya lain agar aman secara hukum.
“Dengan memiliki HKI, saya berharap kreativitas semakin berkembang, UMKM semakin maju, hingga bisa menembus pasar nasional dan internasional,” kata Rico.
Salah satu penerima sertifikat HKI, Jupiter Hendra Kurniawan, owner Baking TV Academy di bidang Pastry & Baking Class, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan.
“Dengan pencatatan HKI ini, kami merasa tenang dan terlindungi dalam berusaha. Hal ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ungkapnya. (Mery/red)


































