Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli di Simpang Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:22 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara di kawasan Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).

pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara di kawasan Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).

TEBING TINGGI – Polsek Padang Hilir, jajaran Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara di kawasan Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).

Penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.

Saat diamankan, pelaku tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai belasan ribu rupiah yang diduga hasil kutipan liar dari pengendara roda dua dan roda empat yang melintas maupun berhenti di sekitar lokasi.

“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

Menurut AKP Mulyono, Polres Tebing Tinggi akan terus melaksanakan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di titik-titik rawan praktik pungli.

Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait

Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan
Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:15 WIB

Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan

Selasa, 21 April 2026 - 18:23 WIB

Usai Bimtek Dana BOS, Kacabdis August Sinaga Panggil Kepala Sekolah SMKN 3 Terkait Informasi Berita Atapkota

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Usai Diberitakan, Bendera Merah Putih Berkibar di SMKN 3 Pematangsiantar: Apa Sanksi Lalai ke Pihak Sekolah?

Selasa, 21 April 2026 - 13:10 WIB

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Pematangsiantar, BPBD Turun ke Sejumlah Titik

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Berita Terbaru

Polres Tapteng gagalkan potensi tawuran remaja di Rusunawa Pandan.

HUKUM & KRIMINAL

Kesalahpahaman Picu Keributan, Polisi Cegah Tawuran Remaja di Pandan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:15 WIB

Prakiran Cuaca Perjam untuk Kota Pematangsiantar

Cuaca & bencana

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:10 WIB