Pemko dan PDPHJ Fasilitasi Lokasi Pemindahan Barang Para Pedagang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 22:16 WIB

40436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari pertama relokasi pedagang korban dan terdampak kebakaran non bencana alam gedung IV yang berjualan di sepanjang Jalan Merdeka, Sabtu malam (27/9/2025)

Hari pertama relokasi pedagang korban dan terdampak kebakaran non bencana alam gedung IV yang berjualan di sepanjang Jalan Merdeka, Sabtu malam (27/9/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Relokasi pedagang korban dan terdampak kebakaran Gedung IV Pasar Horas mulai berjalan pada Sabtu malam (27/9/2025). Para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Merdeka tampak berbenah, membongkar lapak lama, dan menata kembali dagangan ke lokasi baru yang disediakan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ).

Pantauan di lapangan menunjukkan pedagang berkumpul, berdiskusi, dan menyesuaikan nomor undian yang sebelumnya telah disepakati. Puluhan personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kapospol Sub Sektor Pasar Horas Aiptu Edy Sayahputra, serta Direktur Utama PDPHJ Bolmen Silalahi ikut hadir memastikan situasi kondusif. Kehadiran aparat dimaksudkan menjaga ketertiban sekaligus memperlancar relokasi.

Direktur Utama PDPHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan relokasi menjadi syarat penting agar perobohan Gedung IV dapat berlangsung lancar. Menurutnya, proses bongkar gedung direncanakan berjalan dua bulan dan membutuhkan akses keluar masuk alat berat. “Pagi tadi personel PDPHJ sudah membagikan surat imbauan kepada pedagang. Pemindahan lapak dilakukan sesuai nomor undian yang sudah disepakati bersama,” jelas Bolmen.

Ia menambahkan, surat imbauan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memberi kepastian hukum dan menghindari sengketa. Dengan demikian, relokasi berlangsung berdasarkan kesepakatan tanpa ada pedagang merasa dirugikan.

Bolmen juga memastikan PDPHJ menurunkan 20 tenaga bantuan. Mereka bertugas membantu pedagang memindahkan barang agar proses lebih cepat dan ringan. “Semua sudah kami siapkan, mulai dari lapak sementara hingga tenaga pembantu. Harapan kami pedagang segera menempati lokasi baru sehingga aktivitas pasar kembali normal,” tandasnya. (Larsen)

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika
Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif
MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan
Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan
Bobby Nasution Siapkan Solusi Retribusi Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:43 WIB

MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:01 WIB

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Rico Waas: Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi yang Harus Dilayani

Berita Terbaru

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi.

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:40 WIB