ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Karena itu, Pemprov kini fokus membangun sistem pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan hal tersebut saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).
“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh OPD untuk serius menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi. Kita harus menjaga komitmen bersama melawan korupsi di Sumut,” ujar Togap.
Togap menambahkan, pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut mencapai 83,84. Menurutnya, MCP menjadi instrumen pelaporan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai catatan, terdapat delapan area intervensi MCP. Area tersebut meliputi:
- Perencanaan dan penganggaran APBD.
- Pengadaan barang dan jasa.
- Pengelolaan barang milik daerah (BMD).
- Pelayanan publik.
- Perizinan.
- Optimalisasi pendapatan daerah.
- Pengawasan aparat pengawas intern pemerintah.
- Manajemen sumber daya manusia.
Togap menegaskan, forum koordinasi ini harus menjadi momentum memperkuat pemahaman seluruh OPD mengenai MCP. Ia juga meminta jajarannya segera menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar tata kelola Pemprov Sumut semakin bersih, efektif, dan terpercaya.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, turut menanggapi capaian Pemprov Sumut. Ia menilai skor MCP 83,84 cukup baik.
“Pemprov Sumut masih baguslah, 83,84,” kata Uding.
Namun, Uding mengingatkan bahwa MCP jangan dianggap beban. Ia menegaskan, MCP harus menjadi alat bantu dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar angka evaluasi.
“MCP ini kami harap bukan membebani, tapi menjadi mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Uding.
Meski nilai MCP Sumut terbilang baik, publik tetap perlu mengawasi pelaksanaannya. Tanpa transparansi dan integritas nyata di lapangan, skor tinggi hanya akan menjadi formalitas administratif semata. (R-AP)


































