Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan, Ternyata ASN di Pemkab Way Kanan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:33 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL –

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Aksi BA terungkap setelah ia berkeliling ke beberapa kantor kejaksaan sejak pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Ia mengaku ingin bertemu Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, namun gagal karena pejabat tersebut sedang tidak di tempat. Setelah itu, BA menuju Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI mengenakan seragam dan atribut lengkap kejaksaan, lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A), Pin Jaksa, dan Pin Persaja. Ia bahkan memperkenalkan diri sebagai Jaksa di JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejari OKI, BA meminta bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus. Setelah mendapat izin dari staf Tata Usaha, BA diterima dan sempat berbincang ringan mengenai penanganan perkara pidana khusus (Pidsus).

Karena Kasi Intel masih dalam kegiatan, BA kemudian bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI. Ia juga meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak karena tidak ada dasar resmi. Setelah beberapa saat berdiskusi, BA meninggalkan kantor kejaksaan.

Tak lama kemudian, bagian protokol Pemkab OKI melaporkan bahwa BA sempat menghubungi pihaknya untuk mengatur pertemuan dengan Bupati OKI. Ia mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI. Namun, pertemuan tersebut belum sempat terjadi karena laporan cepat dari Kejari OKI.

Berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejari OKI, Tim Intelijen segera bergerak. BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu set pakaian gamjak (seragam jaksa) yang digunakannya untuk menyamar. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif BA dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga hukum lainnya,” tegasnya. (RAP)

Berita Terkait

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat
Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:39 WIB

Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir, Bupati Samosir Serahkan Hadiah kepada Para Juara dari 34 Negara

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB