Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan, Ternyata ASN di Pemkab Way Kanan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:33 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL –

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Aksi BA terungkap setelah ia berkeliling ke beberapa kantor kejaksaan sejak pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Ia mengaku ingin bertemu Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, namun gagal karena pejabat tersebut sedang tidak di tempat. Setelah itu, BA menuju Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI mengenakan seragam dan atribut lengkap kejaksaan, lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A), Pin Jaksa, dan Pin Persaja. Ia bahkan memperkenalkan diri sebagai Jaksa di JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejari OKI, BA meminta bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus. Setelah mendapat izin dari staf Tata Usaha, BA diterima dan sempat berbincang ringan mengenai penanganan perkara pidana khusus (Pidsus).

Karena Kasi Intel masih dalam kegiatan, BA kemudian bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI. Ia juga meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak karena tidak ada dasar resmi. Setelah beberapa saat berdiskusi, BA meninggalkan kantor kejaksaan.

Tak lama kemudian, bagian protokol Pemkab OKI melaporkan bahwa BA sempat menghubungi pihaknya untuk mengatur pertemuan dengan Bupati OKI. Ia mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI. Namun, pertemuan tersebut belum sempat terjadi karena laporan cepat dari Kejari OKI.

Berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejari OKI, Tim Intelijen segera bergerak. BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukan jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu set pakaian gamjak (seragam jaksa) yang digunakannya untuk menyamar. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif BA dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga hukum lainnya,” tegasnya. (RAP)

Berita Terkait

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru