Pagar Seng Tutupi Pembongkaran Pasar Horas, Warga Diminta Waspada Area Proyek

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:15 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Pasar Horas Gedung IV saat ini, Rabu (8/10/2025)

Kondisi Pasar Horas Gedung IV saat ini, Rabu (8/10/2025)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai pembongkaran Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (8/10/2025). Selama pekerjaan berlangsung, seluruh area proyek tertutup pagar seng demi keamanan masyarakat dan pekerja.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari sisi kiri bangunan. Proses awal menggunakan satu unit breaker untuk memecah struktur beton.

“Malam ini kami tambahkan satu unit lagi alat berat breaker agar progres pembongkaran lebih cepat,” ujarnya.

Menurut Henry, tim teknis melaksanakan pekerjaan bertahap. Mereka memecah balok, pelat lantai, serta tiang struktur bangunan yang sebelumnya rusak akibat kebakaran. Selain itu, hingga Rabu sore, sejumlah bagian sudah rampung dibongkar. Jembatan penghubung antara Gedung IV dan Gedung III telah dibongkar 100 persen, sedangkan pemasangan pagar seng setinggi 2,4 meter juga selesai seluruhnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pembongkaran kanopi telah mencapai 75 persen, sementara jerajak besi keliling sudah tuntas 100 persen. Pekerja juga terus memotong besi beton menggunakan alat las hingga malam hari agar target tetap sesuai jadwal.

“Kami menargetkan seluruh pekerjaan pembongkaran selesai dalam waktu satu setengah bulan,” tegas Henry.

Pemko Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar area proyek. Meski area sudah tertutup pagar seng, risiko jatuhan material tetap ada. Karena itu, warga diminta tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan yang terpasang di sekitar lokasi.

Proyek pembongkaran ini menjadi langkah awal menuju revitalisasi Pasar Horas. Pemerintah berencana menata ulang kawasan tersebut agar lebih aman, bersih, dan modern, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali pulih. (RAP)

Berita Terkait

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan
Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:05 WIB

Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB