ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmen menjalankan pemerintahan yang profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur demi memperkuat tata kelola pembangunan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota Medan, Rabu (8/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, serta para camat dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam forum itu, peserta membahas langkah tindak lanjut peningkatan indeks integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rico Waas menegaskan, pihaknya berharap KPK, khususnya Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Uding Juharudin, memberikan arahan agar Pemko Medan mampu meningkatkan nilai MCSP dan SPI.
Ia juga mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semua ini kita lakukan untuk kebaikan kota dan bangsa. Kita ingin integritas meningkat dan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” tegas Rico Waas.
Sebelumnya, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy melaporkan nilai MCSP Pemko Medan tahun 2025 masih rendah, yakni 18,5.
Posisi tersebut menempatkan Kota Medan di peringkat ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ia menjelaskan, kuesioner SPI telah disebarkan kepada ASN, masyarakat penerima layanan, serta mitra kerja Pemko Medan.
Erfin berharap partisipasi ASN meningkat agar indeks MCSP dan SPI terdongkrak signifikan.
Sementara itu, Uding Juharudin menegaskan bahwa tugas KPK bukan hanya penyelidikan atau penindakan, melainkan juga koordinasi dan supervisi agar korupsi dapat dicegah sejak dini.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi dilakukan secara sistemik agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi, terkontrol, dan teringatkan lebih awal.
“MCSP menjadi panduan penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Uding.
Menurutnya, perbaikan sistem harus diiringi integritas pribadi aparatur.
ASN perlu sadar untuk berperilaku jujur bukan karena pengawasan lembaga, tetapi karena kesadaran moral dan ketakwaan.
“Integritas menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pertemuan dan Piagam Audit Intern oleh Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, disetujui oleh Wali Kota Rico Waas dan Sekda Wiriya Alrahman.
Dokumen itu menegaskan komitmen kepala daerah untuk mendukung independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan memastikan pengawasan internal bebas dari intervensi.
Inspektorat diberi kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, aset, dan personel di lingkungan Pemko Medan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Mery)


































