ATAPKOTA.MEDAN – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 membubarkan aksi balap liar di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Minggu (11/5/2025) dini hari. Dalam operasi ini, delapan pemuda diamankan, beserta empat unit sepeda motor yang digunakan dalam balapan tersebut.
Aksi balap liar yang berlangsung di jalan umum ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain dan juga pelaku itu sendiri. Balap liar yang sering terjadi di beberapa ruas jalan di Sumatera Utara telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pembubaran balap liar tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025. Operasi ini menyasar berbagai jenis penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk balap liar yang membahayakan keselamatan.
“Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Operasi ini bagian dari komitmen Polda Sumut untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sumatera Utara. Polisi berharap dapat menurunkan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Delapan pelaku dan barang bukti yang diamankan kini telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melanjutkan patroli dan pencarian terhadap target operasi lainnya yang masih berkeliaran.
Polda Sumut mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mendukung operasi kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.(*)




































