ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempercepat pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) untuk memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan komitmen tersebut saat membuka sosialisasi pembentukan Aslinmas Kota Medan di Aula Kantor Satpol PP Kota Medan, Rabu (14/10/2026). Pembentukan organisasi ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, memperluas jejaring masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
Yunus mengatakan, pembentukan Aslinmas merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam prosesnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejari Belawan untuk mendukung pembentukan organisasi tersebut.
“Ini merupakan wadah yang diharapkan nantinya dapat membantu tugas-tugas Satlinmas melalui pendampingan dari Kejaksaan, baik Kejari Belawan maupun Kejari Medan,” ujar Yunus.
Menurutnya, Aslinmas tidak hanya bertujuan memperkuat organisasi Satlinmas yang sudah terbentuk, tetapi juga memperluas keterlibatan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Melalui jejaring tersebut, informasi mengenai potensi gangguan ketertiban dan persoalan yang dapat menghambat pembangunan diharapkan dapat diterima lebih awal. Dengan begitu, koordinasi antarpihak dapat dilakukan lebih cepat untuk mendukung langkah pencegahan.
Yunus mengungkapkan, Satlinmas saat ini telah terbentuk di 42 kelurahan dari total 151 kelurahan di Kota Medan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya perluasan pembentukan Satlinmas secara bertahap agar semakin banyak wilayah memperoleh dukungan perlindungan masyarakat.
Ia berharap Aslinmas dapat berkembang menjadi organisasi yang terstruktur dari tingkat kota hingga kelurahan. Untuk itu, para kepala satuan tugas (Kasatgas) Linmas yang mengikuti sosialisasi diminta membantu menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut dan memfasilitasi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bergabung.
“Kita ingin melalui Aslinmas ini, Satlinmas bisa membangun jejaring yang lebih luas. Tugas menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tentu membutuhkan sinergi serta keterlibatan berbagai pihak,” katanya.
Selain memperluas jangkauan organisasi, Yunus berharap pembentukan Satlinmas di kelurahan yang belum memilikinya dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun mendatang. Ia juga mendorong agar dukungan operasional bagi anggota Satlinmas menjadi perhatian pemerintah.
Percepatan pembentukan Aslinmas, lanjut Yunus, perlu diikuti langkah konkret, antara lain pendataan dan registrasi anggota, pembentukan kepengurusan, serta penguatan koordinasi di tingkat kelurahan.
Jika tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, pengukuhan kepengurusan atau apel besar Aslinmas Kota Medan diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun ini.
Sementara itu, perwakilan Kejari Medan, Kasubsi I Intelijen Yudika Ferinando Sormin, menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemko Medan untuk mempercepat pengukuhan kepengurusan Aslinmas.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi penghubung yang memperkuat jejaring informasi masyarakat hingga tingkat kelurahan, terutama dalam mendukung pencegahan, deteksi dini, dan kelancaran pembangunan.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kasubsi II Intelijen Kejari Belawan Fathur Roji, S.H., jajaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Medan, serta para Kasatgas Linmas yang mewakili 42 kelurahan.
Pembentukan Aslinmas diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat. Namun, perluasan jangkauan Satlinmas tetap membutuhkan pendataan yang jelas, dukungan anggaran, serta pembagian peran yang terukur agar organisasi tersebut dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
Laporan : Mery Bintang.

































