Topik Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal, setelah terungkap peranannya dalam peredaran barang haram dalam jumlah besar.

HUKUM & KRIMINAL

Gompar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba 30 Kg, Ditresnarkoba Polda Sumut Tetapkan DPO

HUKUM & KRIMINAL | SUMATERA UTARA | Selasa, 2 September 2025 - 17:27 WIB

Selasa, 2 September 2025 - 17:27 WIB

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Gempar Selamat alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dan…