Topik pencurian warung

Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 06.19 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Siantar Marihat Tangkap Pemuda Asal Simalungun Pelaku Pencurian Warung

HUKUM & KRIMINAL | NEWS | PEMATANGSIANTAR | Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:15 WIB

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR  – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang diduga melakukan tindak pidana…