Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba Januari–April 2025, Ganja dan Sabu Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 23:18 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran. Saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, (29/4/2025).(*)

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran. Saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, (29/4/2025).(*)

ATAPKOTA.COM, SUMATERA BARAT – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap sebanyak 335 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga April 2025. Total 436 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, 29 April 2025. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran.

“Dari total 436 pelaku, 423 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Seluruhnya kini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polda maupun Polres jajaran,” ujar Kapolda.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta 1.584,5 butir ekstasi dan 8,09 gram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Kapolda menyebutkan bahwa sebagian besar pengungkapan kasus berasal dari laporan masyarakat, sementara sebagian lainnya dilakukan melalui teknik *undercover buy*.

Salah satu kasus menonjol terjadi pada Jumat, 25 April 2025. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 47 paket besar ganja dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Blok Z No. 11, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Terhadap para tersangka, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini merupakan prestasi Polda dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini agar generasi muda kita terselamatkan,” kata Irjen Gatot.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.(*)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu dari 8 Kasus, 9 Tersangka Terjerat
Di Tengah Konferensi Pers Polres, Ibu Korban Penganiayaan di Taman Bunga Minta Kejelasan Kasus Anaknya
AKBP Sah Udur Sitinjak: Laporan Warga Lewat 110 Bantu Ungkap Kasus Kriminal di Pematangsiantar
Kurang dari 24 Jam, Polres Binjai Ringkus Tiga Terduga Pelaku Begal Bermodus Pepet Korban dengan Mobil
Diduga Rampas Ponsel dan Bawa Paksa IRT ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi
Patroli Gabungan Antinarkoba Digelar di Asahan, Sejumlah Tempat Hiburan Diperiksa dan Tes Urine Dilakukan
Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran di Medan Tembung, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:22 WIB

Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Ini Pesan untuk Pemerintahan Anton Saragih

Berita Terbaru