ATAPKOTA.COM, SUMATERA BARAT – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap sebanyak 335 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga April 2025. Total 436 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, 29 April 2025. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran.
“Dari total 436 pelaku, 423 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Seluruhnya kini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polda maupun Polres jajaran,” ujar Kapolda.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta 1.584,5 butir ekstasi dan 8,09 gram ekstasi dalam bentuk serbuk.
Kapolda menyebutkan bahwa sebagian besar pengungkapan kasus berasal dari laporan masyarakat, sementara sebagian lainnya dilakukan melalui teknik *undercover buy*.
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Jumat, 25 April 2025. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 47 paket besar ganja dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Blok Z No. 11, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Terhadap para tersangka, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini merupakan prestasi Polda dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini agar generasi muda kita terselamatkan,” kata Irjen Gatot.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.(*)


































