Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba Januari–April 2025, Ganja dan Sabu Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 23:18 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran. Saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, (29/4/2025).(*)

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., bersama Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran. Saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, (29/4/2025).(*)

ATAPKOTA.COM, SUMATERA BARAT – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap sebanyak 335 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga April 2025. Total 436 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Selasa pagi, 29 April 2025. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran.

“Dari total 436 pelaku, 423 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Seluruhnya kini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polda maupun Polres jajaran,” ujar Kapolda.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta 1.584,5 butir ekstasi dan 8,09 gram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Kapolda menyebutkan bahwa sebagian besar pengungkapan kasus berasal dari laporan masyarakat, sementara sebagian lainnya dilakukan melalui teknik *undercover buy*.

Salah satu kasus menonjol terjadi pada Jumat, 25 April 2025. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 47 paket besar ganja dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, dan lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Blok Z No. 11, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Terhadap para tersangka, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini merupakan prestasi Polda dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini agar generasi muda kita terselamatkan,” kata Irjen Gatot.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.(*)

Berita Terkait

Sembunyi di Lemari, Terduga Pencuri Dua HP di Kafe Pondok Melati Ditangkap Polisi
Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV
Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Belawan Ditangkap Polisi
Polsek Belawan Tangkap Terduga Pelaku Begal di Angkot Jalan Yos Sudarso
Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall
Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga
Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Pagar Pinang Kini Terhubung

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 22:25 WIB

PTPN IV Janji Laporkan Dugaan Galian C di Mahanda ke Polres Simalungun

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Ikan Mati dan Warga Gatal, Dugaan Limbah PKS Cemari Sungai Bah Sombu

Jumat, 17 April 2026 - 08:10 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi di Kantor Gubernur, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Kejanggalan Kasus ART di Bengkulu, PERMAHI Dorong RDP dengan DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 17:48 WIB

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Siantar Ikuti Entry Meeting BPK dari Balai Kota

Rabu, 1 April 2026 - 00:18 WIB

Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Berita Terbaru