Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Gunakan Rumah dan Mobil sebagai Gudang Jaringan Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:00 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TF (47), warga asal Aceh yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Poldasu dan menyita 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta beberapa alat komunikasi.(28/04/2025).

TF (47), warga asal Aceh yang ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Poldasu dan menyita 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta beberapa alat komunikasi.(28/04/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang difungsikan sebagai gudang bergerak. Sindikat ini menggunakan aplikasi Zangi, platform komunikasi terenkripsi, untuk mengatur distribusi sabu menuju Jakarta.

Pengungkapan berlangsung pada Senin (28/4/2025) pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Polisi menangkap seorang wanita berinisial CS (48) saat hendak mengambil mobil yang menyimpan 33 kilogram sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menyebut pengembangan kasus berlanjut ke rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan, yang dijadikan lokasi pengemasan sabu.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap TF (47), warga asal Aceh, dan menyita 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta beberapa alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kilogram sabu menggunakan mobil lain dan menerima bayaran sebesar Rp20 juta. Mobil itu kini masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Calvijn.

Petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam, enam unit ponsel, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu seorang DPO berinisial B atau T, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Calvijn.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas sindikat narkoba yang semakin canggih dan terstruktur.(*)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Diamankan
Dirressiber Polda Sumut Ingatkan Ancaman Kejahatan Siber dalam Kuliah Umum di UMSU
Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Labura, Warga dan Lurah Sampaikan Dukungan
Kabur hingga Jambi, Pelaku Begal Penumpang Angkot Morina 81 Akhirnya Ditangkap
Polda Sumut Tangkap 116 Tersangka Narkoba dan Bakar 21 Barak dalam Dua Hari
Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026
Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang
Temui Dubes Australia, Bobby Nasution Promosikan Potensi Strategis Sumut di Jalur Selat Malaka

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

DPC PJS Labuhanbatu Raya Siapkan Muscab 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:20 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua PJS Nias Selatan Minta Evaluasi Kedisiplinan ASN di Kecamatan Ulususua

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Dirressiber Polda Sumut Ingatkan Ancaman Kejahatan Siber dalam Kuliah Umum di UMSU

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:50 WIB

Kabur hingga Jambi, Pelaku Begal Penumpang Angkot Morina 81 Akhirnya Ditangkap

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00 WIB

Biaya Parkir di RS Vita Insani Dikeluhkan Pendamping Pasien Rawat Inap

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30 WIB

Polda Sumut Tangkap 116 Tersangka Narkoba dan Bakar 21 Barak dalam Dua Hari

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:57 WIB

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026

Berita Terbaru