ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas pada Kamis (15/5/2025). IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H., Kasat Lantas Polres Simalungun, memimpin langsung kegiatan ini.
Sat Lantas Polres Simalungun memasang rambu-rambu peringatan di jalan umum kilometer 12-13 jurusan Pematangsiantar menuju arah Perdagangan, tepatnya di Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Rambu-rambu peringatan “Hati-hati Rawan Kecelakaan Lalu Lintas” dipasang di sepanjang ruas jalan yang telah teridentifikasi sebagai daerah rawan kecelakaan.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa Sat Lantas Polres Simalungun bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu tertib berlalu lintas,
“Berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,”ujarnya.
Dengan pemasangan rambu-rambu peringatan ini, Sat Lantas Polres Simalungun berharap kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara semakin meningkat.
“Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengemudi dengan kecepatan yang wajar,”pungkasnya. (And/pr)

































