ATAPKOTA, ACEH TIMUR – Faisal Rizal Hasan, mantan Sekretaris Jenderal Tapol/Napol Aceh dan eks kombatan GAM Wilayah Peureulak, menghimbau pemerintah pusat untuk segera mengembalikan 4 pulau yang telah dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara. Minggu, (15/6/2025).
Faisal berharap pemerintah pusat tidak lagi mengkhianati masyarakat Aceh dengan menyelesaikan hasil MOU Helsinki yang belum terealisasi.
Faisal menyoroti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau Aceh Singkil sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah untuk mengembalikan 4 pulau milik Aceh.
Faisal juga menyinggung sejarah dan fakta yang membuktikan pengkhianatan pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh, termasuk perjanjian yang tidak direalisasikan seperti Perjanjian Lamteh dan MoU Helsinki.
Ia menambahkan bahwa beberapa janji yang tidak direalisasikan oleh pemerintah pusat meliputi pembagian dana, otonomi, dan pengawasan yang efektif.
Faisal berharap pemerintah pusat dapat memenuhi janji-janji yang belum terealisasi, termasuk: Pembagian dana yang adil antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh; Implementasi otonomi yang lebih luas bagi Aceh; Pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan perjanjian.(*)

































