ATAPKOTA, TAPANULI TENGAH – Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapanuli Tengah, KNPI, Pemuda Batak Bersatu (PBB), dan Gardanis Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, pada Senin (16/6/2025).
Pada aksi tersebut, rombongan para peserta unjuk rasa terdengar menyuarakan yel-yel “DPRD Tapteng Mandul, DPRD Tapteng Mandul”.
Lalu dilanjutkan dengan orasi unjuk rasa, Raju Firmanda Hutagalung sebagai perwakilan para pendemo menyampaikan 4 tuntutan, yaitu:
1. Dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa permufakatan jahat perusakan terhadap barang bukti milik daerah berupa mobil Toyota Fortuner BB 1064 M tahun perolehan 2025, Toyota/New Avanza BB 309 M tahun perolehan 2023, serta Toyota/New Avanza BB 319 M tahun perolehan 2013.
2. Dugaan terkait tindak pidana korupsi (TPK) bantuan operasional kesehatan (BOK) dan pelayanan (Jaspel) tahun 2019 hingga 2022 yang ada di Polda Sumatera Utara.
3. Dugaan penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar 70 miliar yang tidak tepat sasaran.
4. Dugaan kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Atas aksi unjuk rasa tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Pratama Situmeang, menyambut para pengunjuk rasa.
Ia mengatakan jika saat ini, DPRD Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten sedang mengalami ketidak harmonisan hanya karena surat dari DPRD Tapanuli Tapteng ke Pemerintah kabupaten tentang anggaran 15 Milyar.
“Saya mewakili dari DPRD kabupaten tapanuli tengah ingin sekali pemerintah kabupaten tapanuli tengah ini berjalan dengan harmonis,”harapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah di bulan Januari hanya sebesar 2,7 miliar.
“DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah hanya melakukan Reses 3 kali dan Bimtek 8 kali, dan jika semuanya dilakukan, maka anggaran 35 miliar itu pun tidak cukup,”ujarnya.
Selain itu, “Anggaran DPRD kabupaten tapanuli tengah di bulan Januari hanya sebesar 2,7 milyar, jika ini di laksanakan sesuai dengan PP dengan UU itu tidak mencukupi,” sebutnya Joko Pratama Situmeang.
Joko juga menyampaikan jika ia dan rekannya dari fraksi PDI Perjuangan selalu pasang badan agar segala program dapat berjalan sebagaimana mestinya, namun tetap memiliki keterbatasan sebab hanya memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.
Joko meminta agar para Mahasiswa dan Elemen Ormas untuk mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Tapteng, meminta dibentuknya pansus untuk menindaklanjuti 4 tuntutan dugaan Korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun dari para pengunjuk rasa, agar pansus mengundang USU untuk membantu memeriksa kebenaran tersebut dan melakukan pengukuran kembali.
Singkatnya, Aksi unjuk rasa damai diakhiri dengan penandatanganan 4 tuntutan kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Pihak dari Polres Kabupaten Tapanuli Tengah dan Satpol PP tampak mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai.(A.Lature)/Pr

































