Viral Oknum Satlantas Diduga Pungli, Propam Polrestabes Medan Tunjukkan Taring

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:55 WIB

40733 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Rudi  saat menerima hukuman disiplin di halaman polrestabes medan. Kamis, (26/6/2025)

Aiptu Rudi saat menerima hukuman disiplin di halaman polrestabes medan. Kamis, (26/6/2025)

ATAPKOTA, MEDAN — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan akhirnya menunjukkan taringnya. Tidak menunggu lama, tim langsung menyelidiki dan menindak Aiptu Rudi Hartono, oknum Satlantas yang terekam kamera melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman menjadi bukti telak. Dalam rekaman tersebut, Aiptu Rudi terlihat jelas mengambil uang Rp100.000 dari pelanggar tanpa memberi surat tilang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Pelanggaran terang-terangan itu terjadi di ruang publik—dan lebih parahnya, dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri.

Tidak tinggal diam, Kasi Propam AKP Suharmono, SH, langsung menginvestigasi kasus ini. Hasilnya jelas: pelanggaran prosedur dan etika telah dilakukan.

“Kami tidak akan menutup mata. Pelanggaran ini nyata dan mencederai kepercayaan masyarakat. Aiptu Rudi langsung kami mutasi ke Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan kami proses sesuai aturan,” tegas AKP Suharmono, tanpa basa-basi. Kamis, (26/6/2025)

Langkah cepat ini bukan basa-basi. Propam bahkan merinci tiga tindakan penting yang langsung dilakukan:

  1. Pemeriksaan intensif oleh Unit Wabprof untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran.

  2. Penayangan video klarifikasi resmi oleh Kasat Lantas dan Humas sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik.

  3. Peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas: jangan coba-coba main pungli!

“Ini peringatan keras bagi seluruh anggota. Siapa pun yang berani menyalahgunakan seragam dan kewenangan, akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat untuk pelanggar di tubuh Polri,” ujar Suharmono lagi, dengan nada tegas.

Lebih dari sekadar penindakan, langkah ini menjadi tamparan keras bagi anggota Polri yang masih bermain kotor di lapangan. Propam ingin mengirim pesan jelas: era bermain di balik seragam sudah berakhir.

Kepercayaan publik terhadap kepolisian selama ini telah dibangun dengan susah payah. Namun satu-dua oknum bisa merusaknya dalam sekejap. Dan di sinilah peran Propam dibutuhkan: bukan sekadar pengawas internal, tapi penjaga integritas institusi.

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Festival GAMKI Rise Up Vol. 2 di Medan, Rico Waas: Saatnya Pemuda Bangkit dan Berkarya untuk Bangsa
Tutup Turnamen Antar-PTM Medan, Rico Waas Dorong Lahirnya Atlet Tenis Meja Berprestasi
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda
Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru