Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan 3 Tempat Hiburan Sarang Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:52 WIB

40410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., secara resmi mengirim tiga surat rekomendasi kepada kepala daerah terkait. Rekomendasi tersebut meminta penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika.

Polda Sumut mengungkap aktivitas mencurigakan di tiga lokasi berikut:

1. Studio 21

 Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Pada Minggu, 26 April 2025 pukul 03.00 WIB, personel Ditresnarkoba menangkap dua pelaku: RS (pengedar) dan JSS (manajer Studio 21 yang juga diduga sebagai bandar). Petugas menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta. Lokasi kini dipasangi garis polisi dan berstatus quo.

2. D’RED KTV & CLUB

Jalan Gagak Hitam, Ruko Kompleks Seroja Permai No. 24–26, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 22.00 WIB, petugas menangkap RDS Ais Tata (waiters) dengan 10 butir ekstasi. Tes urine pada 16 Mei menunjukkan 18 dari 19 orang di empat ruangan KTV positif narkoba. Lokasi kini juga berstatus quo.

3. Dragon KTV

Jalan H. Adam Malik No. 153, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 23.50 WIB, petugas menangkap Zul (waiters) dan RG (pengatur penjualan ekstasi). Mereka kedapatan membawa 708 butir ekstasi. Keesokan harinya, polisi kembali menemukan 25 botol ketamine. Lokasi telah dipasang garis polisi dan dinyatakan berstatus quo.

“Penutupan dan pencabutan izin perlu dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan dan Pematang Siantar,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Polda Sumut berharap pemerintah daerah turut mendukung langkah ini agar mata rantai peredaran narkoba dapat terputus. Tindakan tegas ini diharapkan mewujudkan kota yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba. (*)

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Personel Brimob Polda Sumut menggagalkan dugaan percobaan pencurian besi saat patroli dini hari di Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB