Wanda tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Pada Selasa (29/7/2025), di Lapangan Bola Jalan Kapten Rahmad Budin, ia menerima klaim jaminan kematian ayahnya, Supriyono, senilai Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Ayah saya nelayan, pekerja rentan…” ucap Wanda lirih.
Ia menuturkan bahwa sang ayah meninggal pada Maret lalu akibat infeksi serius.
“Kena ciput duri yang mengandung racun. Infeksinya menyebar dan menyebabkan ayah meninggal di usia 56 tahun,” jelas Wanda.
Wanda, warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30, Kelurahan Belawan I, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah membantu proses pengurusan klaim.
“Alhamdulillah, kami dibantu oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan lewat penyuluh perikanan. Prosesnya mudah dan tanpa hambatan,” ungkapnya.
Klaim senilai Rp42 juta itu sangat membantu ekonomi keluarga Wanda. Saat ini, adik bungsunya masih bersekolah, sementara sang ibu berjualan kue di Pajak Belawan.
“Uang ini sangat berarti bagi kami. Bisa membantu biaya sekolah adik dan pengembangan usaha emak,” ujar Wanda penuh syukur.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Rico Waas juga menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada nelayan. Aksi ini menjadi wujud nyata kepedulian Pemko Medan terhadap kelompok rentan, khususnya para nelayan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan pekerja rentan seperti nelayan tetap mendapatkan perlindungan dan bantuan yang layak,” tegas Rico Waas.
Wartawan : Merry Bintang / Pr
































