Polres Simalungun Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Jalan Asahan, Satu Korban Tewas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:24 WIB

40467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Asahan Huta I, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan.

Kecelakaan terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Km 22–23 jalan umum jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan. Laporan masuk ke pihak kepolisian pada pukul 18.15 WIB.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan serangkaian tindakan sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025), pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki tanpa identitas yang melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan berusaha mendahului sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4317 UY yang dikendarai oleh Tumiar Pasaribu (43 tahun) dan diboncengi oleh Ruslina Hutabarat (63 tahun).

Mobil tangki menyenggol sisi kanan sepeda motor, menyebabkan kedua korban terjatuh. Ruslina mengalami luka parah di bagian kepala setelah tergilas roda belakang kiri mobil tangki dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Tumiar hanya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani, Pematang Siantar.

“Yang menjadi keprihatinan kami adalah pengemudi mobil tangki melarikan diri sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi.

Dalam pemeriksaan, Tumiar diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dua saksi mata berada di lokasi kejadian, yakni: Birman Antoni Pasaribu (40 tahun), karyawan swasta asal Huta I-B Marihat Bukit, Renita Munthe (52 tahun), Pegawai Negeri Sipil dari Huta III Sahkuda Bayu.

Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa kehati-hatian saat menyalip.

Kecelakaan terjadi pada malam hari saat cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi. Lokasi berada di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT SIPEF. Jalan provinsi ini memiliki lebar 6,20 meter, beraspal, dan dilengkapi marka jalan. Namun, tidak terdapat rambu lalu lintas di lokasi kejadian.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 100.000.

IPTU Devi menjelaskan, tim Sat Lantas telah mengambil beberapa langkah, antara lain: Menerima laporan, Melakukan olah TKP, Mengatur arus lalu lintas, Mengambil dokumentasi lokasi, Mengamankan barang bukti, Mencari informasi saksi, Melaporkan kepada Kanit Laka, Mengirim laporan via WhatsApp dan Melaporkan kepada pimpinan.

“Ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan penanganan cepat atas setiap insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Devi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki identitas pengemudi mobil tangki dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.

Berita Terkait

Kasus Kematian Jaka Jannes Malau Jadi Sorotan, Punguan Silau Raja Minta Polisi Buka Semua Fakta
Dukung UMKM Sumut Berkah, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Asal Aceh, 840 Gram Ganja Diduga Siap Edar Disita
Simalungun Raih Penghargaan Investasi Terbaik I di PIISU 2026, Bobby Nasution Serahkan Langsung
Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Warga
Polda Sumut Bongkar Dugaan Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Diduga Raup 5 Juta per Hari
Kemerdekaan Pers Diuji? PJS Laporkan Dugaan Pengancaman Wartawan ke Polres Simalungun
Kritik Dugaan TBM Terlantar, Wartawan Mengaku Diancam Oknum Askep PTPN IV: “Sekali Lagi Kau Beritakan, Kumatikan Kau”

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB