ATAPKOTA.COM, MEDAN — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus menggulirkan langkah-langkah strategis yang progresif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Wirhan Arif, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Unit Bimbingan Operasional (KBO) Satreskrim, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudianto Manurung, S.H., M.H., dalam program Dialog Interaktif “Hallo Polisi” yang disiarkan langsung dari Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu sore (30/07/2025).
Salah satu program unggulan yang saat ini diintensifkan adalah pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) yang aktif melakukan patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada dini hari.
Langkah ini bersifat preventif dan menyasar berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal,” tegas Kompol Wirhan Arif.
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim tidak hanya mengandalkan kehadiran fisik aparat, tetapi juga mengoptimalkan kolaborasi teknologi.
Pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) milik Polrestabes Medan digabungkan dengan jaringan CCTV milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperluas pengawasan di sejumlah ruas jalan vital.
Tak hanya itu, keterlibatan masyarakat juga dikuatkan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling), yang menjadi bagian integral dalam mendeteksi dan mencegah potensi kejahatan di tingkat lingkungan.
Satreskrim Polrestabes Medan juga menunjukkan komitmennya dalam perlindungan anak dan perempuan.
Penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku ditangani secara kolaboratif dengan instansi seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial.
Khusus untuk anak yang terlibat dalam tindak kriminal seperti tawuran, pendekatan restorative justice tetap dikedepankan agar penanganan lebih manusiawi dan mendidik.
Guna memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Polrestabes Medan rutin menggelar program Jumat Curhat dan Minggu Kasih sebagai wadah dua arah antara kepolisian dan warga.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan saran secara langsung, sehingga pelayanan kepolisian semakin responsif dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap, layanan Call Center 110 terus dioptimalkan.
Layanan ini terbuka selama 24 jam penuh untuk menerima laporan dari masyarakat dan memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Wartawan : Andre/pr

































