Sembunyi di Kamar Mandi, Pengedar Sabu di Payakumbuh Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:13 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial MHY (34)  bersama barang bukti saat diamankan Polisi.

Tersangka berinisial MHY (34) bersama barang bukti saat diamankan Polisi.

ATAPKOTA.COM, PAYAKUMBUH – Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Senin (4/8/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 35 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran dan satu paket ganja.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa tersangka berinisial MHY (34) merupakan pengedar yang sebelumnya memasok sabu kepada tersangka SY (perkara terpisah) di Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat.

“MHY adalah penjual sabu kepada SY senilai Rp300 ribu,” ujar AKP Hendra.

Setelah diketahui bahwa sabu milik SY berasal dari MHY, polisi langsung memburu keberadaan MHY dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

Penggerebekan berlangsung dengan disaksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat. Polisi mendapati MHY bersembunyi di kamar mandi, sambil membawa seluruh barang bukti narkotika.

“Diduga kuat MHY berusaha melarikan diri, tapi rumah sudah dikepung. Dia hanya bisa bersembunyi di kamar mandi,” jelas AKP Hendra.

Saat diamankan, polisi menemukan:

  • 26 paket sabu dalam kotak hitam di kantong celana tersangka,

  • 9 paket sabu dan 1 paket ganja dalam kotak bermerek RAMBO di dalam tas warna cokelat,

  • Uang tunai Rp884.000,

  • 1 unit timbangan digital, dan

  • 1 pack plastik bening.

Seluruh barang bukti kini diamankan, dan MHY ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya di wilayah Sumatera Barat.

Editor : Redaksi atapkota.com

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru