ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Setelah merobohkan Diskotik Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang, serta Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang, dan Forkopimda kembali menertibkan Café Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang. Tempat hiburan malam tersebut ditertibkan setelah izinnya dicabut oleh Pemkab Deliserdang.
Sempat terjadi perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi tetap dilaksanakan. Dengan bantuan alat berat untuk merobohkan bangunan, serta pengawalan ketat dari Polri, TNI, dan Satpol PP, proses penertiban berjalan lancar.
“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8).
Selain karena izin telah dicabut, menurut laporan pihak kepolisian, CDI juga diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba. Oleh sebab itu, Pemprov dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam tersebut.
“Selama ini kendalanya saya belum menjadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, barulah kami bisa bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” tegas Bobby Nasution.
Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, menyampaikan bahwa sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Meskipun sempat ada perlawanan, Forkopimda bersama Satpol PP Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang tetap mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur, dan ini merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang serta Forkopimda. Alhamdulillah, eksekusi ini berjalan lancar,” kata Moettaqien.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Menurutnya, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas CDI meresahkan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
“Silakan saja bila ingin menggugat secara hukum. Kami siap menghadapi, karena ini demi kepentingan masyarakat,” ucap Edwin.
Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut, Forkopimda Deliserdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, serta sejumlah OPD terkait dari Pemprov dan Pemkab Deliserdang.
Wartawan : Andre/kr

































