Kuasa hukum dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun meluruskan isu yang menyebut penangkapan kliennya merupakan rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari kasus pembunuhan.
Jauli Manalu, SH, pengacara Marbangun Sinaga (28) dan Winner Lumban Tobing (24), menegaskan penangkapan tersebut murni terkait pelanggaran Undang-Undang Narkotika.
“Saya kuasa hukum dari Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing menyatakan bahwa kasus ini murni pelanggaran hukum tentang narkotika, tidak ada skenario apapun,” tegas Jauli Manalu saat memberikan keterangan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Kamis (28/8/2025) sore.
Kedua tersangka juga memberikan klarifikasi langsung. Winner Lumban Tobing menyampaikan bahwa berita rekayasa penangkapan tidak benar.
“Kasus kami ini benar murni penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan adalah milik kami,” ujarnya didampingi Marbangun Sinaga.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan isu rekayasa muncul karena kesalahpahaman keluarga tersangka.
“Penangkapan dikira sebagai pengalihan kasus pembunuhan, sehingga keluarga melawan. Setelah dijelaskan, mereka sudah datang ke kantor dan paham duduk persoalannya,” jelasnya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal transaksi sabu di depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (26/8/2025).
Keesokan harinya, personel Sat Narkoba mengamankan Marbangun Sinaga beserta sabu seberat 0,63 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Dari interogasi, ia mengaku barang itu diperoleh dari Winner Lumban Tobing.
Pengembangan dilakukan ke rumah kontrakan Winner di Simpang Nagojor. Polisi menemukan 4,35 gram sabu di bawah tempat tidur serta sejumlah alat bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam.
-
Dari Marbangun Sinaga: 0,63 gram sabu, 1 unit HP Oppo hitam, 1 unit Honda Beat merah hitam.
-
Dari Winner Lumban Tobing: 4,35 gram sabu, timbangan digital, 2 HP (Oppo & Poco), sekop sedotan plastik, 2 bal plastik klip, bungkus rokok INSTA, kotak permen karet, sobekan plastik kresek biru.
Situasi sempat ricuh saat polisi menggeledah kediaman Winner karena adanya perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga. Perlawanan inilah yang memicu isu rekayasa, hingga akhirnya perlu klarifikasi dari kuasa hukum dan kepolisian. (Hms/red)




































