ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan publik bukan sekadar angka dan laporan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat. Ia menekankan, rakyat Kota Medan berhak mengetahui setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dan retribusi digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Karena itu kami memandang pemeriksaan BPK sebagai kesempatan, bukan beban. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengarahkan, mengingatkan, dan memperbaiki,” tegas Rico dalam kegiatan Entri Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025 se-Sumut, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Medan ini dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, sejumlah kepala daerah di Sumut, Sekda Medan Wiriya Alrahman, serta para pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Menurut Rico, entry meeting bukan sekadar agenda seremonial, tetapi langkah awal penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Kehadiran BPK, katanya, merupakan bagian dari mekanisme checks and balances sekaligus sarana memastikan pengelolaan keuangan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Ia menegaskan, Pemko Medan siap memberi akses penuh kepada tim pemeriksa terhadap dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan. Bahkan, pihaknya akan mendampingi secara proaktif seluruh proses pemeriksaan. “Kami menyambut tim pemeriksa BPK dengan tangan terbuka dan pikiran terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rico memastikan Pemko Medan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas. Ia berharap sinergi dengan BPK melahirkan praktik tata kelola yang semakin transparan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada semester sebelumnya, Kota Medan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Rico mengingatkan capaian itu bukan tujuan akhir. Menurutnya, opini WTP justru menjadi tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Ia mengakui masih ada tantangan, mulai dari penataan aset daerah, keterlambatan rekonsiliasi laporan keuangan, kelemahan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas SDM akuntansi pemerintahan.
“Catatan-catatan itu kami pandang sebagai ruang memperbaiki diri. Semangat kami sederhana: setiap pemeriksaan harus menghasilkan kemajuan, bukan sekadar laporan,” tegasnya.
Rico juga berharap tim pemeriksa BPK membuka ruang dialog intensif, memberikan pendampingan edukatif, dan mendorong percepatan perbaikan. “BPK adalah mitra strategis yang membantu kami memahami standar pengelolaan keuangan dengan lebih baik. Setiap rekomendasi akan menjadi prioritas tindak lanjut kami. Kami ingin Kota Medan menjadi contoh daerah disiplin dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan publik,” tambahnya.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan pemeriksaan sebagai momentum memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas tata kelola, dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat Kota Medan. (Hms/red)

































