ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan dukacita mendalam atas musibah longsor yang menimpa lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Tragedi ini terjadi pada Jumat siang dan menewaskan tiga penambang di tempat, serta menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati Taufik.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk meninjau langsung lokasi bencana. Tim tersebut terdiri dari Kepala BPBD Asahan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP.
Dalam kunjungan tersebut, tim pemerintah tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Bupati Asahan menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin resmi tidak akan ditoleransi. Ia memerintahkan agar seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Asahan dievaluasi secara menyeluruh, terutama yang beroperasi secara ilegal dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tambang ilegal harus ditindak sesuai hukum,” tegas Bupati Taufik.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen Pemkab Asahan dalam menjaga keselamatan warganya dan memastikan bahwa setiap bentuk kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pernyataan resminya, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap bentuk usaha pertambangan harus Memiliki izin resmi, Memenuhi standar keamanan, Diawasi secara berkala oleh instansi terkait
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam mewujudkan visi: Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (Do/red)


































