ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Ratusan massa yang menamakan dirinya Gerakan Aceh Menggugat akan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Aceh Timur, pada hari Selasa (16/9/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi, pengelolaan dana CSR PT Medco, serta penyalahgunaan dana desa.
Koordinator lapangan aksi, Supriadi, menjelaskan bahwa demonstrasi ini diinisiasi oleh BAI (Badan Advokasi Indonesia) Aceh Timur, LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), GPK (Gerakan Pejuang Keadilan), dan FKPPA (Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh). Menurutnya, massa berasal dari berbagai pelosok desa.
“Gerakan ini lahir dari suara rakyat miskin desa yang sudah lama dikecewakan. Kami menuntut keadilan dan transparansi di Aceh Timur,” tegas Supriadi, Selasa, (9/9/2025) kepada wartawan ATAPKOTA.
Massa aksi akan berkumpul di JSC Idi pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu, mereka bergerak menuju kantor DPRK dan kantor bupati. Reza Supridar bertindak sebagai korlap, sementara Masri menjadi koordinator aksi sekaligus penanggung jawab.
Gerakan Aceh Menggugat membawa 11 tuntutan, di antaranya:
- Membentuk pansus tata kelola lingkungan serta mengaudit dana CSR PT Medco E&P Malaka.
- Mendesak DPRK menyurati KPK terkait dugaan korupsi di Aceh Timur.
- Meminta aparat menindak judi online.
- Mengusut korupsi di PT Beurata Maju, PT Wajar Korpora, dan PDAM Tirta Persada.
- Menyelesaikan konflik agraria dengan mengukur ulang lahan HGU.
- Mengusut pelanggaran HAM PT Bumi Flora dan tragedi Krueng Ara Kundo.
“Semua tuntutan ini demi rakyat Aceh Timur yang selama ini dirugikan oleh kebijakan tidak adil dan praktik korupsi,” pungkas Supriadi. (Has/red)

































