ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil sumpah jabatan dan melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan, Rabu (10/9/2025). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota itu juga ditandai dengan pembacaan Fakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa jabatan Inspektur bukanlah posisi biasa. Menurutnya, jabatan tersebut menuntut ketelitian, ketegasan, dan pemahaman aturan, sekaligus sikap humanis.
“Inspektorat adalah garda terdepan dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi salah satunya berada di tangan Inspektur,” tegas Rico Waas.
Ia menambahkan, Inspektorat harus mampu memperkuat kepercayaan masyarakat. Lembaga ini harus hadir sebagai tempat yang disegani, dipercaya dalam menampung laporan, serta responsif terhadap keluhan masyarakat.
Selain fungsi pengawasan dan penindakan, Inspektorat juga diharapkan menghadirkan program pencegahan agar ASN lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. “Setiap ASN harus bekerja profesional, jujur, dan sesuai aturan. Inspektorat hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah agar aparatur tidak tercebur dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Rico Waas juga mengingatkan, ASN yang melanggar aturan atau tidak disiplin berpotensi kehilangan jabatan. Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik menghadirkan program kerja nyata demi memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Inspektorat harus menjadi jembatan yang memperkuat birokrasi Kota Medan, agar pembangunan berjalan tertib, rapi, dan berintegritas,” pungkasnya. (Mery/red)


































