ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Satuan Narkoba menciduk seorang pengedar bernama Paulus Manik alias PM (39) saat menunggu pembeli sabu di area persawahan Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, pada Kamis, 18 September 2025, pukul 15.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
“Kami tidak akan pernah lelah memburu pengedar narkoba. Polri berdiri untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya, Jumat, 19 September 2025.
Operasi itu bermula dari laporan warga mengenai transaksi sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Polisi lalu bergerak cepat tanpa menunda waktu.
“Tidak ada kata mundur dalam memerangi narkoba. Begitu laporan masuk, tim langsung meluncur ke lapangan,” tegas Henry.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati PM duduk santai di persawahan sambil menunggu pembeli. Polisi pun langsung meringkusnya.
“Pelaku terlihat tenang, seolah tak ada yang perlu ditakutkan. Namun hari itu menjadi hari terakhirnya bebas,” kata Henry.
Penggeledahan di tempat kejadian menghasilkan barang bukti berupa 1,36 gram sabu, satu ponsel merek Vivo, dan satu tas cokelat.
“Barang bukti ini cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis,” jelasnya.
PM mengakui sabu itu miliknya. Ia juga mengaku barang tersebut dipasok Ucok, warga Parluasan, Pematangsiantar. Namun, nomor telepon Ucok sudah tidak aktif.
“Kami akan kejar Ucok sampai dapat. Jaringan ini harus diputus,” tegas Henry.
Polisi menegaskan dukungan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba.
“Laporan warga adalah senjata ampuh. Kami tidak akan memberi kesempatan bagi pengedar untuk beraksi,” ucapnya.
Kini PM sudah ditahan di Mapolres Simalungun. Penyidik telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan segera menggelar perkara.
“Kasus ini akan kami proses maksimal tanpa kompromi sampai ke JPU. Pelaku pasti merasakan jeratan hukum setimpal,” tegas Henry.
Polres Simalungun memastikan perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Pesan AKP Henry jelas: “Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah kami. Jika berani, bersiaplah menerima tindakan keras tanpa ampun.” (RS/red)




































