ATAPKOTA.COM, MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memulai validasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan. Kegiatan berlangsung sejak Senin (29/9/2025) hingga Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Langkah ini bertujuan memperoleh data aktual sekaligus potret rinci pengelolaan sampah di setiap kecamatan. Kepala DLH Medan, Melvi Marlabayana, menegaskan hasil validasi akan menjadi dasar kebijakan baru. “Data ini akan melahirkan kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Melvi menjelaskan kegiatan tersebut menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidang pengelolaan persampahan. Para peserta diwajibkan membawa data sekaligus bukti pendukung yang relevan. “Kami ingin memastikan data sesuai fakta lapangan,” tambahnya.
Proses validasi dilakukan melalui coaching clinic dengan jadwal khusus untuk setiap kecamatan. Empat tim validator dari berbagai bidang di DLH terlibat penuh, yakni Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Bidang Tata Lingkungan, serta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
Data yang divalidasi meliputi jumlah personel (Melati, Bestari, sopir, dan kernet), vendor atau pihak ketiga, hingga rincian kendaraan pengangkut sampah. Jenis kendaraan yang diperiksa mencakup becak sampah, truk tipper, armroll, compactor, hingga pikap.
Selain itu, DLH juga memeriksa data mengenai rute pengangkutan, jumlah, serta kondisi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Menurut Melvi, validasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat efektivitas sistem persampahan di Medan.
“Kami berharap hasil validasi benar-benar melahirkan kebijakan penanganan sampah yang tepat, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Melvi. (Mery)

































