ATAPKOTA.COM, KALTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tetap memperhatikan kemampuan dan kewajiban pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Jumat (3/10/2025).
Dalam forum tersebut, Bima menjelaskan bahwa penyesuaian TKD dilakukan pemerintah pusat berdasarkan pertimbangan efisiensi, efektivitas, dan realokasi anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan oleh daerah. Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendengar berbagai pandangan kepala daerah untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan.
“Kami menghitung lebih rinci berapa kebutuhan yang diperlukan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan SPM, terutama pada sektor-sektor vital yang menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Bima.
Ia menambahkan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan kajian bersama dan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan tersebut, katanya, difokuskan agar daerah tetap mampu menjalankan program pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
Meski begitu, Bima menekankan bahwa tambahan anggaran tersebut baru mencakup kebutuhan mendasar. Pemerintah pusat, lanjutnya, masih melakukan pemetaan lanjutan terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lainnya yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah.
“Intinya, kami mendengar, merasakan, dan terus berkoordinasi intens dengan Kemenkeu agar pada 2026, Pemda tidak terdampak signifikan akibat penyesuaian TKD,” jelasnya.
Selain menyoroti kebijakan TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan utama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah.
Pertama, Pemda harus mengoptimalkan belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
Kedua, daerah perlu berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Ketiga, Pemda diminta memanfaatkan program strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Keempat, Bima menekankan pentingnya peningkatan kemudahan berusaha untuk memperkuat iklim investasi di seluruh wilayah.
Ia menilai, keempat langkah tersebut menjadi kunci keberlanjutan pembangunan daerah di tengah penyesuaian kebijakan fiskal nasional. “Dengan kolaborasi dan inovasi, Pemda dapat tetap tangguh menghadapi dinamika ekonomi global,” tambah Bima.
Turut hadir dalam forum itu sejumlah anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Hadir pula Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.

































