Pemprov Sumut Genjot Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial : Targetkan Semua TPA Gunakan Sanitary Landfill

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:15 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat konferensi pers terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan di Anjungan Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat konferensi pers terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan di Anjungan Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menggencarkan program rehabilitasi mangrove dan penguatan perhutanan sosial. Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai penjaga ekosistem alam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, menegaskan hal tersebut saat Temu Pers Dinas LHK yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut. Ia menekankan bahwa hutan bukan sekadar warisan, melainkan titipan yang wajib dijaga lintas generasi.

“Sebagai lembaga teknis, Dinas LHK berfokus menurunkan tingkat kerusakan hutan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara lestari,” ujar Heri.

Heri menjelaskan bahwa pada 2025, Dinas LHK Sumut menargetkan pemulihan ekosistem mangrove di Kabupaten Batubara dan Langkat. Upaya itu mencakup penanaman pohon, pembentukan kelompok perhutanan sosial dan tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan nonkayu agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Menurut data penatagunaan hutan, luas kawasan hutan di Sumut mencapai tiga juta hektare. Pemerintah kini mendorong konsep perhutanan sosial agar warga sekitar dapat mengelola hutan secara berkelanjutan tanpa menebang pohon.

Saat ini, Sumut memiliki 284 kelompok perhutanan sosial, terdiri atas 207 kelompok hutan kemasyarakatan (HKm), 15 hutan tanaman rakyat (HTR), 18 hutan desa (HD), 32 kemitraan kehutanan (KK), dan 12 hutan adat (HA). Total luas areal pengelolaan mencapai 102.282 hektare.

Namun, Heri juga menyoroti kebiasaan pembakaran lahan di kawasan seperti Danau Toba yang masih terjadi untuk menumbuhkan rumput bagi ternak. Ia menegaskan bahwa praktik itu harus dihentikan melalui edukasi dan pengawasan ketat.

“Kita harus paham, hutan bukan warisan. Karena titipan, maka kita wajib menjaganya agar tetap hidup untuk generasi berikutnya,” tegasnya.

Selain pengelolaan hutan, Dinas LHK juga menyoroti isu pengelolaan sampah di 33 kabupaten/kota. Pemerintah telah menegur 27 kepala daerah agar memperbaiki sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pemprov Sumut mewajibkan seluruh daerah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill, sesuai target nasional pada 2025. Heri menyebut, kebijakan itu selaras dengan visi Gubernur Sumut Bobby Nasution dan program nasional Presiden RI Prabowo Subianto.

“Mulai 2026, seluruh TPA di Indonesia wajib menggunakan sanitary landfill. Ini bagian dari visi Gubernur Sumut yang sejalan dengan program Presiden,” tutup Heri. (RAP)

Berita Terkait

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB