ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Satgas Pangan Pusat bersama Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Medan, Rabu (22/10/2025) sore. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras eceran tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin kesesuaian label dan mutu beras yang beredar di pasaran.
Kegiatan dipimpin langsung Dirjen Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani dan jajaran Satgas Pangan. Tim meninjau empat titik utama, yakni Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, RCW Smarco Jalan Gagak Hitam, dan Supermarket Berastagi.
“Tim Satgas yang baru dibentuk ini bergerak serentak di seluruh Indonesia untuk memantau dan mengendalikan harga beras eceran di pasar tradisional maupun modern,” ujar Indra Wijayanto di sela-sela kegiatan sidak di RCW Smarco Medan.
Dari hasil peninjauan, sebagian besar harga beras premium di pasar modern masih sesuai HET. Namun, tim menemukan satu merek beras premium dijual di atas HET dan satu merek beras medium yang belum memenuhi ketentuan pelabelan.
“Harga beras medium masih sesuai, yakni Rp14 ribu per kilogram. Tapi dari sisi label, masih ada yang belum memenuhi aturan mutu dan pelabelan. Sedangkan satu merek beras premium dijual di atas HET. Kami sudah beri teguran tertulis agar segera diperbaiki,” tegas Indra.
Bapanas juga membawa beberapa sampel beras ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa produsen dan distributor yang tidak menyesuaikan harga atau label akan dikenakan sanksi tegas.
“Kami beri waktu satu minggu untuk perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, izin usaha akan dicabut,” tambahnya.
Selain pengawasan, Satgas juga memberi edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan HET beras. Untuk wilayah zona 2, termasuk Medan, HET ditetapkan Rp14.000/kg untuk beras medium dan Rp15.400/kg untuk beras premium.
Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Winardy, menegaskan bahwa sidak ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Turut mendampingi sidak antara lain Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Adriyan, Bulog Sumut, BPS, dan Dinas Perdagangan Sumut. (RAP)

































