Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:10 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Auditor Madya Inspektorat Bengkulu Tengah, Gustiansyah saat ditemui dikantornya pada Selasa, 26 Mei 2026.

Auditor Madya Inspektorat Bengkulu Tengah, Gustiansyah saat ditemui dikantornya pada Selasa, 26 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, BENGKULU TENGAH – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah menerima laporan dugaan investasi bermasalah terkait bisnis muntahan paus dan kayu gaharu yang diajukan Meza Luwinda bersama kuasa hukumnya, Arif Hidayatullah, Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Auditor Madya Inspektorat Bengkulu Tengah, Gustiansyah. Usai menerima laporan, pihak Inspektorat menyatakan akan terlebih dahulu mempelajari substansi laporan sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Yang jelas, kami akan mempelajari terlebih dahulu bentuk dan substansi laporannya. Secara lisan memang disampaikan bahwa pelapor merasa mengalami kerugian,” ujar Gustiansyah kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan pelapor, Meza mengaku telah menanamkan dana investasi sebesar Rp130 juta dalam usaha muntahan paus dan kayu gaharu. Namun, dana yang disebut baru dikembalikan hingga saat ini mencapai Rp76 juta, sementara keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima.

Meski demikian, Gustiansyah menegaskan Inspektorat belum dapat menyimpulkan adanya unsur tindak pidana dalam persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga pengawasan internal pemerintah itu masih harus mendalami duduk perkara serta menyesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan ini merupakan tindak pidana penipuan. Kami perlu mempelajari lebih jauh, termasuk melihat sejauh mana kewenangan Inspektorat dalam persoalan seperti ini,” katanya.

Ia menjelaskan, Inspektorat dapat melakukan tindak lanjut apabila ditemukan kaitan dengan disiplin atau etika aparatur sipil negara (ASN). Namun apabila perkara tersebut bersifat pribadi, penanganannya biasanya menunggu proses hukum berkekuatan tetap atau inkrah.

“Kalau nantinya berkaitan dengan disiplin pegawai, tentu dapat kami tindak lanjuti. Tetapi jika menyangkut urusan pribadi, biasanya kami menunggu sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” jelas Gustiansyah.

Terkait kemungkinan pemanggilan atau koordinasi dengan pihak terlapor maupun perusahaan yang disebut dalam laporan, Gustiansyah mengatakan hal tersebut belum dilakukan pada tahap awal pemeriksaan.

Menurut dia, koordinasi lanjutan baru akan dilakukan apabila proses pemeriksaan berkembang dan terdapat dasar yang cukup untuk pendalaman lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa sanksi disiplin terhadap aparatur, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal serta putusan hukum yang berlaku.

“Jika nantinya masuk kategori pelanggaran berat, rekomendasi sanksinya dapat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian. Namun semua itu bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan hukum,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ilham Ramadhan.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
“Bienvenue Presiden Prabowo”, WNI dan Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kepala Negara di Paris
Gubernur Bobby Nasution Minta TVRI Sumut Aktif Angkat Budaya dan Pariwisata Daerah
Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran dan Buka Puasa Bersama Sambut Iduladha 1447 Hijriah
Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Asahan Turunkan Tim Periksa Hewan Kurban di 25 Kecamatan
Tinjau Posyandu di Samosir, Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan di Sumut
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus Diaspal
Tanoto Foundation Gandeng TP PKK Pematangsiantar Tingkatkan Literasi dan Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:10 WIB

Inspektorat Bengkulu Tengah Pelajari Laporan Dugaan Investasi Muntahan Paus dan Kayu Gaharu

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:46 WIB

“Bienvenue Presiden Prabowo”, WNI dan Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kepala Negara di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gubernur Bobby Nasution Minta TVRI Sumut Aktif Angkat Budaya dan Pariwisata Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran dan Buka Puasa Bersama Sambut Iduladha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:51 WIB

Tinjau Posyandu di Samosir, Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan di Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:45 WIB

Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus Diaspal

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

Tanoto Foundation Gandeng TP PKK Pematangsiantar Tingkatkan Literasi dan Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru