Bapemperda DPRD Pematangsiantar Bahas Ranperda Inisiatif Tentang Insentif Tenaga Pendidik Keagamaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:15 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat diskusi terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di ruang rapat kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (23/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, antara lain Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga, Kabag Hukum Edi Sutrisno, serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Misyadi.

Dalam rapat itu, pembahasan utama difokuskan pada Ranperda inisiatif tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Namun, muncul perdebatan mengenai penggunaan istilah “nonformal” dalam rancangan tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Risbon Sinaga memberikan masukan agar istilah “nonformal” diganti, karena pendidikan nonformal yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan tidak mencakup kegiatan keagamaan.

“Izin Ketua, saya meminta agar judul Ranperda inisiatif tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan diganti, karena di Dinas Pendidikan bidang nonformal tidak ada kaitannya dengan bidang keagamaan,” ujar Risbon.

Risbon menjelaskan bahwa pendidikan nonformal mencakup lembaga seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan kursus keterampilan, bukan pendidikan keagamaan seperti guru ngaji atau guru sekolah minggu. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan istilah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menanggapi hal tersebut, peserta rapat kemudian mendiskusikan alternatif istilah yang lebih sesuai dengan konteks pendidikan keagamaan di masyarakat.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Imanuel Lingga mengusulkan agar istilah “informal” digunakan menggantikan “nonformal”, karena lebih relevan dengan pendidikan berbasis komunitas keagamaan.

“Pendidikan informal berperan penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman nilai-nilai keagamaan. Saya rasa ini lebih cocok, Pimpinan,” kata Imanuel.

Usulan tersebut disetujui oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar Alfonso Sinaga, yang kemudian menyimpulkan bahwa istilah dalam judul Ranperda akan diubah.

“Sepakat, jadi kita mengganti menjadi Ranperda inisiatif tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan informal bidang keagamaan,” tegas Alfonso.

Selain perubahan istilah, rapat juga mengungkapkan sejumlah penyesuaian lain dalam draf Ranperda, seperti penulisan nama daerah yang benar menjadi “Pematangsiantar” (tanpa spasi), serta penegasan bahwa guru ngaji penerima insentif merupakan tenaga yang dikelola oleh masjid, bukan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota.

Diskusi ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap keseluruhan draf Ranperda agar lebih sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan masyarakat Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)

Berita Terkait

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung
Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias
HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat
HUT ke-33 RS H Adam Malik, Wagub Sumut Surya Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga
Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK
Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:30 WIB

CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:16 WIB

HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru