ATAPKOTA.COM, MEDAN – Aksi cepat dilakukan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara, Aipda Sumarno, setelah menerima laporan masyarakat tentang pencurian handphone di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan seorang buruh pabrik tahu perempuan menjadi korban perampasan handphone oleh pria tidak dikenal. Setelah merebut ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Sumarno segera menuju lokasi kejadian.
“Saya langsung meluncur ke TKP dengan niat menolong masyarakat. Saat tiba, saya melihat beberapa pemuda berkumpul, diduga kelompok pengguna narkoba,” ujar Aipda Sumarno.
Di lokasi, Aipda Sumarno menemukan sekitar 20 pemuda yang diduga anggota geng motor. Dengan keberanian dan ketegasan, ia langsung mengamankan satu pelaku yang memegang handphone milik korban.
“Saya sempat memberi peringatan agar mereka tidak melawan. Setelah situasi terkendali, saya membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo berhasil diamankan dari tangan pelaku. Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat sekitar lokasi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas tindakan cepat anggota kepolisian tersebut. Warga menilai, keberanian Aipda Sumarno menunjukkan dedikasi Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.
Aksi cepat tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen nyata Dit Pamobvit Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sumatera Utara.
Dengan kecepatan bertindak, keberanian di lapangan, dan kepedulian terhadap warga, Aipda Sumarno menjadi contoh nyata sosok Bhayangkara sejati yang selalu siap hadir untuk rakyat.(RAP)




































