ATAPKOTA.COM, SUMUT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali melakukan langkah cepat menstabilkan harga pangan. Kali ini, Satgas melakukan intervensi harga cabai merah di sejumlah pasar dengan mendistribusikan pasokan dari Pulau Jawa.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Harga cabai di pasar tradisional kini turun signifikan menjadi Rp 35 ribu hingga Rp 55 ribu per kilogram. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi.
Distribusi cabai merah dilakukan di 21 titik lokasi di berbagai pasar dan tempat strategis di Kota Medan. Berdasarkan pantauan wartawan di Pasar Tradisional Petisah, Sabtu (25/10/2025), Satgas yang melibatkan kolaborasi tiga BUMD Pemprov Sumut PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Dirga Surya, serta PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) mendistribusikan 500 kilogram cabai merah.
“Hari ini kita intervensi harga cabai merah. Saat ini harganya Rp35 ribu per kilogram,” ujar Direktur Utama PT Dirga Surya, Ari Wibowo, di lokasi.
Turut hadir Dirut PD AIJ Swangro Lumbanbatu, Dirut PT PPSU Ferry Indra, dan Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti yang ikut memantau kegiatan.
Antusiasme masyarakat tampak tinggi menyambut penurunan harga tersebut.
“Alhamdulillah, sekarang bisa beli cabai lebih murah. Tadi saya beli dua kilogram,” kata Suriati, salah seorang pembeli.
Senada dengan itu, Ismawati, pedagang cabai di Pasar Petisah, menilai kualitas cabai yang didistribusikan sangat baik. “Lumayan, bang. Cabainya bagus-bagus juga kondisinya,” ujarnya.
Ari Wibowo menegaskan, intervensi pasar ini merupakan bagian dari gerak cepat Pemprov Sumut dalam menjaga kestabilan harga bahan pangan.
“Ke depan, kolaborasi akan terus kita optimalkan agar inflasi bisa terkendali dan beban masyarakat berkurang,” tegasnya.
Ia memastikan stok cabai di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara dalam kondisi aman. Selain pasokan dari Jawa, Satgas juga memperkuat kerja sama dengan petani lokal dan pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan cabai merah ke Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, dan sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama yang menjadi penyumbang inflasi daerah. (AK1)

































