ATAPKOTA.COM, SUMUT – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok pajak hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Program yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hingga Desember 2025 ini terbukti meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan antrean masyarakat memadati area pelayanan sejak pagi hari. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi pajak kendaraannya yang menunggak.
Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Lumayan banyak terpotong, sangat bermanfaat sekali,” ujarnya usai membayar pajak kendaraan roda dua di Samsat Medan Selatan.
Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia mengatakan, program pemutihan ini membuat kendaraan yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.
“Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Tentunya bukan hanya saya, tapi banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.
Menurut Hamdani, pelayanan di Samsat kini lebih mudah dan cepat. Petugas telah menyiapkan alur pembayaran yang tertib dan efisien sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam proses administrasi.
Program pemutihan ini mencakup berbagai keringanan, antara lain:
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua
Bebas pajak progresif
Bebas denda atau sanksi administrasi PKB
Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Selain itu, diskon pokok PKB hingga 5% diberikan kepada wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya.
Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kesadaran pajak sebagai bagian dari partisipasi warga dalam pembangunan daerah. (AK1)

































