Residivis Pencurian di Tebing Tinggi Kembali Beraksi, Warga Serahkan ke Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:30 WIB

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI – Polda Sumatera Utara melalui Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, kembali menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial RK alias Rahmad (48) merupakan residivis kasus serupa yang telah meresahkan warga.

Pelaku ditangkap setelah warga menyerahkannya ke pihak kepolisian pada Jumat sore, 31 Oktober 2025. RK kedapatan mencuri di rumah seorang warga di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025, di rumah korban Boy Tampubolon (36). Peristiwa tersebut bermula ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela ruang tengah. Setelah diperiksa, jendela yang semula terkunci telah rusak akibat dicongkel.

Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mendapati satu tas berisi uang tunai Rp5 juta serta beberapa surat penting telah hilang. Warga sekitar yang mendengar keributan segera membantu korban mencari pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa RK beraksi seorang diri menggunakan satu buah obeng untuk mencongkel jendela rumah korban. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ia sudah kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan yang kerap mengulangi perbuatannya. Polsek Padang Hulu menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru