Polres Humbahas Ungkap Kasus Curanmor, Tangkap Dua Pelaku dan Amankan Empat Unit Sepeda Motor

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:25 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, HUMBAHAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Doloksanggul.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu pelaku utama dan satu penadah, serta mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon F. M. Siahaan, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban berinisial AS (33), warga Kecamatan Doloksanggul, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko di Jalan Sentosa untuk berbelanja di Pasar Doloksanggul.

“Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ujar Iptu Jhon.

Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Humbahas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial PPS (33), warga Jalan Siliwangi, Doloksanggul. Pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap PPS di salah satu loket angkutan umum di wilayah tersebut.

Dari hasil interogasi, PPS mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di kawasan Doloksanggul, antara lain di depan Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, dan Jalan Rikardo Doloksanggul. Seluruh hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial MAS (33), warga Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, dengan harga sekitar Rp1 juta per unit.

“Berdasarkan keterangan pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAS sekitar pukul 24.00 WIB di Desa Hutagurgur. Di lokasi itu, ditemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang,” tambah Kasat Reskrim.

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan pada Sabtu dini hari (1/11/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel Polres Humbahas. Tersangka PPS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan MAS dikenai Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. (AK1)

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru