ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai langkah preventif dan deteksi dini dalam menekan peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025 dan menyasar salah satu lokasi hiburan malam ternama, yaitu THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Razia berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pemeriksaan area hiburan malam, serta tes urine terhadap para pengunjung yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, dari 37 orang pengunjung yang menjalani tes urine, 36 orang dinyatakan negatif, sementara 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama Andrisetiawan (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan bentuk deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri untuk memerangi narkoba serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara. (AK1)

































