Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution didampingi sejumlah OPD saat menerima audiensi dari pengurus Ikatan Cendekiawan Karo (ICK) di Mikie Holiday Resort and Hotel, Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution didampingi sejumlah OPD saat menerima audiensi dari pengurus Ikatan Cendekiawan Karo (ICK) di Mikie Holiday Resort and Hotel, Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2026).

ATAPKOTA.COM, KARO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan jalur alternatif Medan–Berastagi untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung mobilitas wisatawan menuju kawasan wisata Karo. Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi pengurus Ikatan Cendekiawan Karo (ICK) di Mikie Holiday Resort and Hotel, Jalan Jamin Ginting, Sempajaya, Kabupaten Karo, pada Rabu (2/9/2026).

Pemprov Sumut menargetkan intervensi fisik terhadap sejumlah ruas jalan mulai berjalan pada 2027 dan dituntaskan secara bertahap hingga 2028–2029.

Bobby mengatakan pemerintah provinsi tetap mendorong pembangunan jalan tol Medan–Berastagi agar masuk dalam blueprint perencanaan nasional di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Namun, sembari menunggu proses perencanaan dan pembangunan jalan tol yang membutuhkan waktu panjang, Pemprov Sumut menyiapkan alternatif dengan mengintervensi sejumlah ruas jalan yang saat ini berstatus sebagai jalan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten di wilayah Deli Serdang dan Karo.

Menurut Bobby, jalur alternatif tersebut akan diarahkan terutama untuk kendaraan wisata, sedangkan kendaraan logistik tetap menggunakan jalur utama Jalan Jamin Ginting.

“Target maksimal pengerjaan intervensi fisik ini mulai berjalan pada 2027 hingga selesai pada 2028–2029. Jalur alternatif ini difokuskan untuk kendaraan wisata atau roda enam ke bawah. Sementara jalur logistik tetap kami arahkan melewati rute utama Jalan Jamin Ginting yang ada saat ini,” ujar Bobby.

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBK-CK) Sumut, Chandra Dalimunthe, memaparkan pemetaan teknis sejumlah ruas yang akan menjadi bagian dari rencana jalur alternatif Medan–Berastagi.

Salah satu rencana mencakup pelebaran jalur Medan–Namorambe–Sembahe. Dari kawasan Hairos atau Simpang Poci di Jalan Jamin Ginting, kendaraan wisata direncanakan diarahkan menuju rute alternatif kabupaten.

Ruas tersebut akan diperlebar dari kondisi saat ini yang disebut sekitar 4 meter menjadi 6–8 meter.

Pemprov Sumut juga merencanakan perubahan status ruas sepanjang 18 kilometer tersebut menjadi Jalan Provinsi. Pemerintah berharap pelebaran itu dapat meningkatkan kapasitas jalan sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan menuju Berastagi.

Selain pelebaran jalan, pemerintah provinsi merancang pembangunan overpass dan sudetan di kawasan Sembahe.

Rencana tersebut mencakup pembangunan jalan baru sepanjang 330 meter dan overpass sepanjang 82 meter yang akan melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua.

Menurut pemaparan pemerintah, pembangunan tersebut ditujukan untuk memotong tanjakan serta mengurangi hambatan perjalanan pada jalur menuju kawasan Berastagi.

Pemprov Sumut juga merancang pembangunan rest area berskala besar di kawasan Suka Nalu pada rute sepanjang 14 kilometer menuju SMK Negeri Murni.

Fasilitas tersebut direncanakan menggunakan konsep terbuka dan diproyeksikan menjadi salah satu tempat persinggahan bagi wisatawan yang melintas menuju kawasan wisata.

Rencana lainnya berupa pembangunan trase baru sepanjang 3,8 kilometer dari Sibiru-biru yang akan menembus kawasan Pertamina atau Simpang Ketaren.

Jika seluruh ruas tersebut terealisasi sesuai rencana, total panjang intervensi jalan penunjang dari Medan hingga kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 28 kilometer.

Selain infrastruktur jalan, Bobby menilai pemerintah perlu melakukan penataan kawasan wisata secara lebih luas, terutama di sekitar Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi dan Tugu Perjuangan Berastagi.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut tidak berencana membangun fasilitas komersial berskala besar seperti pusat perbelanjaan atau hotel di kawasan tersebut.

Pemerintah justru memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar, seperti penerangan jalan, drainase, jalur pedestrian, dan ruang publik.

Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan kawasan sekaligus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

“Kami ingin intervensi kawasan ini memberikan dampak ekonomi (positive spillover) bagi masyarakat lokal, mirip seperti yang kami lakukan saat meremajakan kawasan Kota Lama Medan,” kata Bobby.

Rencana intervensi tersebut, menurut pemerintah provinsi, telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sumut, khususnya dalam pengembangan kawasan wisata pegunungan yang mencakup Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Perwakilan Ikatan Cendekiawan Karo, Prof. Sukarya Sinulingga, menyambut positif rencana pembangunan dan pemetaan jalur alternatif tersebut.

Menurut Sukarya, pembangunan sejumlah ruas alternatif berpotensi membantu mengurangi kepadatan di beberapa titik yang selama ini menjadi hambatan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik dari Karo menuju Medan.

“Kami mengucapkan terima kasih. Atas nama masyarakat Karo, kami sangat gembira dengan kabar ini. Tentunya kami akan terus mendukung pembangunan ini,” ujar Sukarya.

Pemprov Sumut melalui Dinas BMBK-CK selanjutnya akan merumuskan rancangan teknis dan kebutuhan anggaran secara lebih komprehensif.

Penyusunan tersebut akan mempertimbangkan kondisi lapangan serta masukan dari tokoh masyarakat dan kalangan akademisi Karo.

Pengerjaan fisik direncanakan mulai secara bertahap pada tahun anggaran mendatang.

Meski demikian, sejumlah tahapan penting masih harus dilalui sebelum seluruh rencana tersebut terealisasi, termasuk finalisasi desain teknis, penetapan status dan kewenangan ruas jalan, kepastian anggaran, serta proses administrasi dan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.(AP/red)

 

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru