ATAPKOTA.COM, SUMUT – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumut bersama unsur TNI menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam Kota Medan pada Kamis malam (6/11/2025) hingga Jumat dini hari (7/11/2025).
Razia dimulai pukul 22.00 WIB dan melibatkan 54 personel Polri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, serta Bidhumas Polda Sumut. Kegiatan itu dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan dukungan enam personel TNI dari POM AD, POM AL, dan POM AU.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan pembagian tugas. Kegiatan dilanjutkan makan bersama sebagai wujud soliditas TNI-Polri. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan menuju HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi No. 262, Medan Sunggal, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, dan area sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, dua perempuan berinisial NRS dan APN dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyebut kegiatan ini bagian dari strategi deteksi dini terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia ini bertujuan memastikan tempat hiburan tetap aman, sehat, dan bebas narkoba. Kami bersama TNI berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dua pengunjung yang positif telah menjalani interogasi dan asesmen awal untuk menentukan langkah lanjutan. “Penanganan dilakukan profesional dan humanis, sebagai dukungan terhadap program Indonesia Bersinar,” ujarnya.
Razia gabungan berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi kuat TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Utara. (AK1)



































