Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Penambahan Modal Bank Sumut lewat Aset Daerah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:01 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumut ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/11/2025).

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumut ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (14/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Sumut. Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Erni Ariyanti di Gedung Paripurna, Medan, Jumat, 14 November 2025.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan kinerja Bank Sumut sebagai BUMD strategis. Pemerintah memilih skema non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.

Surya menjelaskan bahwa kebijakan ini penting menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut tetap minimal 51%. Ia juga menegaskan bahwa penguatan modal ini akan mendukung kapasitas bank dalam fungsi intermediasi keuangan.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.

Barang milik daerah yang disertakan meliputi tanah dan bangunan kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut. Pemerintah juga menyertakan tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara.

Surya menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis mendukung transformasi Bank Sumut menuju kategori KBMI 2. Bank menargetkan modal inti di atas Rp6 triliun sesuai Corporate Planning 2024–2028.

“Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2,” jelas Surya.

Ia berharap penguatan modal ini mampu memperluas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan bisnis bank. Karena itu, Pemprov menilai langkah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Surya juga menegaskan bahwa penyertaan modal non-kas ini sesuai ketentuan Pasal 411 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Aturan itu membolehkan penyertaan modal daerah melalui aset tetap untuk mendukung kinerja BUMD.

Kebijakan non-kas ini dinilai sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan. Pemerintah dapat mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Sumut.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD Sumut, serta kepala OPD Sumut. (AK1)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB