Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 13:55 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap upaya penyelundupan ganja jaringan lintas provinsi. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu, 8 November 2025. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan.

Karena laporan tersebut dinilai akurat, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di jalur Aceh–Medan. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan itu di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku sebagai kurir dan menerima upah Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA yang mereka gunakan untuk membawa narkotika.

Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut kini masuk dalam pendalaman penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada kurir, melainkan terus dikembangkan hingga menangkap pengendali jaringan.

Barang bukti yang disita meliputi delapan karung plastik putih bergaris biru, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Semua barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Polda Sumut memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah Sumatera Utara menjadi jalur transit atau pasar narkotika.

Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Dengan penindakan tegas dan konsisten, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda. (AK1)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru