Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 13:55 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap upaya penyelundupan ganja jaringan lintas provinsi. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu, 8 November 2025. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan.

Karena laporan tersebut dinilai akurat, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di jalur Aceh–Medan. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan itu di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku sebagai kurir dan menerima upah Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA yang mereka gunakan untuk membawa narkotika.

Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut kini masuk dalam pendalaman penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada kurir, melainkan terus dikembangkan hingga menangkap pengendali jaringan.

Barang bukti yang disita meliputi delapan karung plastik putih bergaris biru, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Semua barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Polda Sumut memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah Sumatera Utara menjadi jalur transit atau pasar narkotika.

Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Dengan penindakan tegas dan konsisten, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda. (AK1)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru