Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 13:55 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap upaya penyelundupan ganja jaringan lintas provinsi. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu, 8 November 2025. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan.

Karena laporan tersebut dinilai akurat, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di jalur Aceh–Medan. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan itu di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku sebagai kurir dan menerima upah Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA yang mereka gunakan untuk membawa narkotika.

Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut kini masuk dalam pendalaman penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada kurir, melainkan terus dikembangkan hingga menangkap pengendali jaringan.

Barang bukti yang disita meliputi delapan karung plastik putih bergaris biru, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Semua barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Polda Sumut memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah Sumatera Utara menjadi jalur transit atau pasar narkotika.

Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Dengan penindakan tegas dan konsisten, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda. (AK1)

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja
Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Personel Brimob Polda Sumut menggagalkan dugaan percobaan pencurian besi saat patroli dini hari di Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB