ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap upaya penyelundupan ganja jaringan lintas provinsi. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh pada Sabtu, 8 November 2025. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju Medan.
Karena laporan tersebut dinilai akurat, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di jalur Aceh–Medan. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan itu di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku sebagai kurir dan menerima upah Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih dengan nomor polisi BL 1163 SA yang mereka gunakan untuk membawa narkotika.
Ia juga menyampaikan bahwa para pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut kini masuk dalam pendalaman penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada kurir, melainkan terus dikembangkan hingga menangkap pengendali jaringan.
Barang bukti yang disita meliputi delapan karung plastik putih bergaris biru, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Semua barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, Polda Sumut memastikan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah Sumatera Utara menjadi jalur transit atau pasar narkotika.
Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses hukum. Dengan penindakan tegas dan konsisten, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda. (AK1)































