Sumut Bentuk 5.700 Posbankum untuk Masyarakat Tidak Mampu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:29 WIB

40188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Hukum Setdaprov Sumut berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Restorative Justice (RJ). Posbankum hadir di desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum yang mudah, merata, dan terjangkau, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Selasa (18/11/2025), di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut. Temu pers bertema “Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) Gubernur Sumut.”

Aprilla menjelaskan, meski ranah utama Posbankum adalah Kemenkumham, Pemprov Sumut aktif berkolaborasi untuk membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. “Kami berupaya menghadirkan akses hukum langsung bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” ujarnya.

Pemprov Sumut menjalankan empat mekanisme program PHTC. Pertama, MoU dengan Kemenkumham, yang telah terlaksana saat Musrenbang. Kedua, MoU dengan Polda Sumut, salah satunya diaplikasikan di Binjai melalui mediasi kasus pemukulan guru di tingkat Polres. Ketiga, pendampingan masyarakat miskin di pengadilan melalui 52 lembaga bantuan hukum terakreditasi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, baik melalui aplikasi Sibankum maupun langsung ke Biro Hukum.

Keempat, MoU dengan Kejati Sumut terkait Pidana Kerja Sosial, yang diikuti 28 Kejari bekerja sama dengan Pemkab dan Pemko. “Untuk program Biro Hukum, kami sudah menindaklanjuti 22 organisasi bantuan hukum. Dua bulan lalu baru 8 lembaga,” kata Aprilla.

Ia menekankan, PHTC melalui Restorative Justice diharapkan meningkatkan rasa keadilan di masyarakat. Pendekatan ini membuat sistem hukum lebih berpihak pada keseimbangan dan kemanusiaan. Selain itu, program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik dan menekan praktik pungli. (AK1)

Berita Terkait

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat
Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:39 WIB

Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir, Bupati Samosir Serahkan Hadiah kepada Para Juara dari 34 Negara

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB