Reformasi Kejaksaan RI: Penguatan SDM dan Penegakan Hukum Humanis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memperkuat reformasi kelembagaan. Upaya tersebut berlangsung secara menyeluruh, mulai dari penataan sumber daya manusia hingga perbaikan kinerja yang kini terlihat masif di seluruh Indonesia.

Pada aspek kelembagaan, Kejaksaan membangun sistem merit yang ketat. Proses asesmen berlangsung lebih selektif, sementara penempatan jabatan harus melalui tahapan yang terukur. Selain itu, penerapan reward and punishment berjalan tegas sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan dipidana akibat pelanggaran disiplin atau etik. Kejaksaan juga terus mengembangkan kelembagaan sesuai tugas dan fungsi pokok untuk menjawab tantangan hukum yang berkembang.

Evaluasi kinerja menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi. Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. Ia menilai bahwa seluruh satuan kerja harus menunjukkan kinerja seimbang agar penegakan hukum berjalan konsisten hingga ke daerah, bukan hanya terlihat aktif di pusat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penegakan hukum humanis menjadi program prioritas Kejaksaan RI. Ia menegaskan bahwa perkara kecil yang tidak menimbulkan dampak luas sebisa mungkin tidak masuk ke pengadilan. Selain itu, kejaksaan mengedepankan musyawarah berbasis kearifan lokal, pendekatan restorative justice, serta program Jaga Desa.

Ia menambahkan bahwa reformasi penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan RI selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jaksa Agung, menurutnya, terus mengingatkan bahwa jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empati dalam menangani perkara. Pendekatan humanis dan tegas dijalankan secara bersamaan agar hukum benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam setiap perkara korupsi, Kejaksaan juga menerapkan unsur kepentingan perekonomian negara dan hajat hidup masyarakat. Pendekatan itu bertujuan untuk memastikan keberlanjutan penyelamatan ekonomi publik sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintah. (AK1)

Berita Terkait

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru
Kementerian PU Serahkan Aset Rp 169 Miliar, Pemkab Samosir Kini Bertanggung Jawab atas WFC dan Tele
RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut
Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB