ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas program dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Gabungan DPRD pada Rabu (26/11/2025). Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga memimpin rapat dan didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, MM, serta Frangki Boy Saragih. Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, juga hadir bersama anggota Komisi I, II, dan III.
Pada rapat itu, para anggota dewan kembali menyoroti persoalan pembangunan drainase yang memunculkan klaim kepemilikan lahan oleh pihak tertentu. Mereka menegaskan bahwa pembangunan awal tidak mendapat keberatan dari warga sehingga proses berjalan lancar. Namun, setelah pekerjaan selesai sekitar 2022, seseorang pada 2025 mengaku sebagai pemilik tanah dan mempertanyakan pembangunan irigasi tersebut. Kondisi itu dianggap sebagai tanda lemahnya kehadiran pemerintah dalam menangani masalah di lapangan.
Situasi semakin sensitif karena warga mengaku wilayahnya didatangi orang tidak dikenal yang mencoba memasang plank klaim lahan pada malam hari tanpa bukti kepemilikan serta tanpa menunjukkan tapal batas. Dewan menilai tindakan itu berpotensi mengarah pada intimidasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta Pemko segera menuntaskan sengketa dengan menghadirkan pemilik lama dan pihak yang mengaku sebagai pemilik baru. Dewan menegaskan bahwa mereka hanya berfungsi sebagai fasilitator, sementara penyelesaian hukum dan administratif berada pada Pemko dan instansi terkait.
Wakil Ketua DPRD, Ir. Daud Simanjuntak, MM, mendesak Pemko membuka kembali sejarah tanah, termasuk meminta warkah dari BPN terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh pengembang pada 2025. Selain itu, ia meminta lurah dan camat menginstruksikan POKMAS agar melanjutkan pembangunan badan jalan yang sebelumnya terhenti. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin hak warga dan memastikan pembangunan tetap berjalan. (Larsen/red)

































