Ketua KONI Humbahas Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 588 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:09 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Konferensi Pers.

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Konferensi Pers.

ATAPKOTA.COM, HUMBAHAS – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbang Hasundutan, JHS, atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Nomor PRIN-04/L.2.31/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025. Saat ini, tersangka berada di Rutan Kelas IIB Humbahas untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donal Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan penjelasan resmi dalam konferensi pers di Ruang Kejari Humbahas, Selasa, 2 Desember 2025. Ia hadir bersama Kasipidsus, para kepala seksi, dan tim penyidik. Donal menyebut JHS menjabat sebagai Ketua KONI Humbahas sejak 2022 hingga 2024. Selama periode tersebut, KONI menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Humbahas yang bersumber dari Dinas Pariwisata dan Olahraga.

Pada 2022, KONI menerima dana hibah sebesar Rp200.000.000. Selanjutnya pada 2023, KONI menerima Rp125.000.000. Kemudian pada 2024, hibah kembali diberikan sebesar Rp347.000.000. Donal menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, termasuk pengurangan anggaran kepada penerima atas perintah tersangka.

Selain itu, Sekretaris KONI Humbahas, Arisman Barasa, mengakui bahwa pengurangan anggaran dilakukan berdasarkan instruksi ketua. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan alat bukti, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan JHS sebagai tersangka.

Donal menambahkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta praktik mark-up kegiatan olahraga. Modus tersebut berdampak langsung terhadap program pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Kabupaten Humbahas. Program yang seharusnya berjalan optimal menjadi terhambat akibat dugaan penyelewengan tersebut.

“Tersangka kami tahan untuk memperlancar proses penyidikan. Kami juga mengembangkan penyelidikan guna melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Donal.

Kejaksaan Negeri Humbahas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum ini diharapkan mampu mendorong tata kelola anggaran olahraga yang transparan dan akuntabel. (BM)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru