Ketua KONI Humbahas Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 588 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:09 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Konferensi Pers.

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Konferensi Pers.

ATAPKOTA.COM, HUMBAHAS – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbang Hasundutan, JHS, atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Nomor PRIN-04/L.2.31/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025. Saat ini, tersangka berada di Rutan Kelas IIB Humbahas untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donal Togi Joshua Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan penjelasan resmi dalam konferensi pers di Ruang Kejari Humbahas, Selasa, 2 Desember 2025. Ia hadir bersama Kasipidsus, para kepala seksi, dan tim penyidik. Donal menyebut JHS menjabat sebagai Ketua KONI Humbahas sejak 2022 hingga 2024. Selama periode tersebut, KONI menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Humbahas yang bersumber dari Dinas Pariwisata dan Olahraga.

Pada 2022, KONI menerima dana hibah sebesar Rp200.000.000. Selanjutnya pada 2023, KONI menerima Rp125.000.000. Kemudian pada 2024, hibah kembali diberikan sebesar Rp347.000.000. Donal menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut, termasuk pengurangan anggaran kepada penerima atas perintah tersangka.

Selain itu, Sekretaris KONI Humbahas, Arisman Barasa, mengakui bahwa pengurangan anggaran dilakukan berdasarkan instruksi ketua. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan alat bukti, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan JHS sebagai tersangka.

Donal menambahkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta praktik mark-up kegiatan olahraga. Modus tersebut berdampak langsung terhadap program pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Kabupaten Humbahas. Program yang seharusnya berjalan optimal menjadi terhambat akibat dugaan penyelewengan tersebut.

“Tersangka kami tahan untuk memperlancar proses penyidikan. Kami juga mengembangkan penyelidikan guna melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Donal.

Kejaksaan Negeri Humbahas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum ini diharapkan mampu mendorong tata kelola anggaran olahraga yang transparan dan akuntabel. (BM)

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru